Monday, 30 September 2013

PENGENALAN ALAT BERAT

Pengklasifikasian alat berat berdasarkan klasifikasi fungsional dan klasifikasi operasional alat berat.
Klasifikasi Fungsional Alat Berat Adalah pembagian alat tersebut berdasarkan fungsi-fungsi utama alat. Alat Pengolah Lahan Kondisi lahan proyek kadang-kadang masih merupakan lahan asli yang harus dipersiapkan sebelum lahan tersebut mulai diolah. Alat Penggali Jenis alat ini dikenal juga dengan istilah excavator.
Fungsi dari alat ini adalah untuk menggali, seperti dalam pekerjaan pembuatan basement atau saluran. Alat Pengangkut Material Pengangkutan material dapat dibagi menjadi pengangkutan horizontal maupun vertikal.
Truk dan wagon termasuk dalam alat pengangkut horizontal karena materi yang diangkutnya hanya dipindahkan secara horisontal dari satu tempat ke tempat yang lain.

Sedangkan crane termasuk di dalam kategori alat pengangkutan vertikal. Alat Pemindah Material Yang termasuk dalam kategori ini adalah alat yang biasanya tidak digunakan sebagai alat transportasi tetapi digunakan untuk memindahkan material dari satu alat ke alat yang lain.

Friday, 21 June 2013

Keberadaan Terminal Sebagai Titik (Simpul) Penghubung

A. Pendahuluan
Transportasi pada zaman sekarang ini bukanlah sesuatu hal yang baru, karena hampir setiap hari kita menggunakannya. Transportasi merupakan alat/teknik /cara untuk melawan jarak/mempersingkat jarak yang dipergunakan oleh manusia dalam menjalankan segala macam dan bentuk aktivitas kehidupannya. Sistem transportasi merupakan kegiatan professional yang tidak dibatasi oleh batas geografi, kegiatan lalu lintas tertentu dan moda transportasi.
Transportasi merupakan sistem yang terdiri dari elemen-elemen:
1.      Manusia dan barang yang diangkut
2.      Kendaraan dan peti kemas (alat angkut)
3.      Jalan (tempat alat angkut bergerak)
4.      Terminal
5.      Sistem pengoperasian (yang mengatur 4 komponen di atas)

Berdasarkan sistem transportasi diatas terminal memegang peranan yang membantu memperlancar kegiatan transportasi. Terminal terdapat di setiap kabupaten di Indonesia yang menghubungkan antar kota atau antar propinsi.
Di Surabaya, Jawa Timur terdapat 2 terminal yaitu:
1.      Terminal Bus Purabaya (Bungurasih) dan
2.      Terminal Bus Tambak (Osowilangun).

Terminal Bus Purabaya (Bungurasih) merupakan terminal yang paling ramai daripada Terminal Bus Tambak (Osowilangun) karena merupakan terminal yang menghubungkan antar kota dan antar propinsi.
Bagaimana keadaan fasilitas penunjang yang ada di Terminal Bus Purabaya (Bungurasih)? Bagaimana hinterland terminal tersebut? Pertanyaan ini merupakan masalah yang harus dijawab dan direalisasikan agar pengunjung terminal merasa nyaman.

B. Tinjauan Pustaka
1. Pengertian Terminal
Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, transportasi memiliki posisi yang strategis dalam pembangunan bangsa yang berwawasan lingkungan. Menyadari peranan transportasi, maka lalu lintas dan angkutan jalan harus ditata dalam salah satu sistem transportasi secara terpadu. Secara definitif terminal mempunyai pengertian sebagai berikut :
·         Menurut undang-undang no 14 tahun 1992 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Terminal adalah prasarana transportasi jalan untuk barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum yang merupakan satu wujud simpul jaringan transportasi.

·         Menurut peraturan pemerintah Republik Indonesia no 41 tahun 1993, terminal adalah sarana transportasi untuk keperluan memuat dan menurunkan orang atau barang serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum yang merupakan satu simpul jaringan transportasi.

·         Menurut DISHUB kabupaten Bangkalan, 1997:7. Terminal dapat diartikan sebagai suatu simpul tempat terjadinya putusan arus yang merupakan prasarana angkutan, tempat kendaraan umum menaikkan dan menurunkan penumpang atau barang, tempat pemindahan penumpang atau barang baik intra maupun antar moda transportasi yang terjadi sebagai akibat adanya pergerakan manusia dan barang serta tuntutan efisiensi transportasi.

·         Dalam PPRI no 43 tahun 1993 tipe-tipe terminal penumpang antara lain :
1.      Terminal penumpang kota tipe A, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota antar propinsi dan atau  angkutan lalu lintas batas Negara, angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan.

2.      Terminal penumpang tipe B, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan.

3.      Terminal penumpang tipe C, berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan.
2. Fungsi Terminal
Menurut Budi (2005: 182-183) dalam buku pembangunan kota tinjauan regional dan lokasi terminal yaitu:
·         Menyediakan tempat dan kemudahan perpindahan moda transportasi.
·         Menyediakan sarana untuk simpul lalu lintas.
·         Menyediakan tempat untuk menyiapkan kendaraan
   
C. Pembahasan
Terminal Bus Purabaya (Bungurasih) memiliki luas 12 ha. Batas administrasi adalah:
Sebelah utara               : Kelurahan Menanggal
Sebelah timur              : Jl. Raya Jendral A. Yani
Sebelah selatan            : Jl. Letjen Sutoyo
Sebelah barat               : Desa Bungurasih

Terminal, pelabuhan dan lapangan terbang harus memenuhi syarat memberikan pelayanan dan kemudahan bagi pemakainya, menjaga keseimbangan dengan lingkungan dan jangka panjang dapat menampung pertumbuhan. Terminal Bus Purabaya (Bungurasih) merupakan terminal terluas di Indonesia yang memiliki beberapa bagian fasilitas.
Di terminal ini terdapat:
1.      Tempat penurunan penumpang.
2.      Pangkalan taksi.
3.      Warung.
4.      Parkir motor.
5.      Pangkalan ojek.
6.      Toilet.
7.      Mushola.
8.      Peron penumpang.
9.      Ruang tunggu.
10.  Parkir mobil.
11.  Pangkalan angkutan kota.
12.  Bis kota.
13.  Bis antar kota dalam propinsi.
14.  Bis antar kota antar propinsi.
15.  Telepon umum.
16.  Angkutan menuju bandara Juanda
.          
Lalu lintas, angkutan darat, air dan udara memerlukan pusat penampungan, persinggahan seperti terminal, pelabuhan dan lapangan terbang. Tempat-tempat itu menjadi (simpul) penghubung dan pengatur (lokal, antar kota, regional, dan internasional). Terminal Bus Purabaya (Bungurasih) merupakan salah satu contoh (simpul) penghubung yang telah memenuhi syarat-syarat kelayakan dan terus dalam tahap perbaikan agar dapat memberikan kepuasan terhadap pemakainya.
Hinterland yang menunjang terminal ini juga perlu dikembangkan agar pertumbuhan dapat diatur dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hinterland Terminal Bus Purabaya (Bungurasih) adalah pemukiman penduduk, pedagang kaki lima dan tempat perbelanjaan.

D. Kesimpulan

Terminal merupakan simpul (penghubung) menuju tempat tujuan penumpang atau barang. Fasilitas yang  ada di terminal harus menunjang pengguna terminal agar dapat merasa nyaman. Terminal Bus Purabaya (Bungurasih) merupakan terminal yang telah menyediakan berbagai fasilitas yang dapat menunjang dan mempermudah pengguna.

Pengertian Rambu-Rambu Lalu Lintas Dan Marka Jalan

Rambu-Rambu Lalu Lintas
  • Rambu-Rambu Lantas di jalan adalah satu dari perlengkapan jalan, berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan antaranya sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan.

  • Rambu Peringatan adalah Rambu yang digunakan untuk menyatakan peringatan bahaya atau tempat berbahaya pada jalan di depan pemakai jalan.

  • Rambu Larangan adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang di lakukan oleh pemakai jalan.

  • Rambu Perintah adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan oleh pemakai jalan.

  • Rambu Petunjuk adalah rambu yang digunakan untuk menyatakan petunjuk mengenai jurusan, jalan, situasi, kota, tempat, pengaturan, fasilitas dan lain-lain bagi pemakai jalan.

  • Papan Tambahan adalah papan/plat yang dipasang dibawah daun rambu yang memberikan penjelasan lebih lanjut dari suatu rambu.

  • Rambu Sementara adalah rambu lalu lintas yang tidak dipasang secara tetap dan digunakan dalam keadaan dalam kegiatan tertentu.

  • Rambu berupa kata-kata adalah rambu lalu lintas yang tidak dapat dinyatakan dengan lambang rambu peringatan, larangan perintah dan petunjuk dapat dinyatakan dengan kata-kata.


Arti Marka Jalan
  • Suatu tanda yang berada dipermukaan jalan atau diatas jalan yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas yang membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

  • WARNA, JENIS DAN FUNGSI MARKA JALAN:

    1. Warna Marka jalan :
·         Putih
·         Kuning.

    1. Jenis Marka Jalan sesuai fungsinya:

·         Marka Membujur
1.      Marka membujur tidak terputus tanda larangan lewat dan tanda tepi jalan.
2.    Marka membujur terputus-putus berfungsi mengarahkan lalu lintas, peringatan ada marka didepan dan pembatas lajur/jalur jalan.
3.      Marka membujur berupa garis ganda terdiri dari kombinasi fungsi garis utuh dan putus-putus.

·         Marka melintang.

1.      Garis utuh tanda batas berhenti kendaraan terhadap rambu larangan.
2.      Garis ganda terputus, batas berhenti sewaktu mendahulukan kendaraan lain yang diwajibkan oleh rambu larangan, bila tidak dilengkapi rambu larangan maka Marka harus didahului dengan Marka lambing segitiga.

·         Marka Serong.

1.  Garis utuh yang berarti daerah dimana Marka itu dibuat/dilarang untuk dilintasi kendaraan kecuali kendaraan petugas atau instansi berwenang.

2.      Fungsi Marka seorang:
·         Pemberitahuan awal/akhir pemisah jalan.
·        Yang dibatasi dengan rangka garis utuh berarti daerah tidak boleh dimasuki kendaraan.
·  Yang dibatasi dengan garis putus-putus digunakan untuk menyatakan kendaraan tidak boleh memasuki daerah tersebut sampai mendapatkan kepastian selamat.

·         Marka Lambang

1.      Bentuk Marka lambang berupa : panah, segitiga atau tulisan yang dipergunakan untuk mengulangi maksud rambu-rambu lalu lintas atau untuk memberitahu pemakai jalan yang tidak dinyatakan dengan rambu.

2.      Fungsi Marka Lambang :
·         Menyatakan tempat perhentian bus.
·      Menyatakan pemisahan arus lalu limas sebelum mendekati persimpangan yang tanda lambangnya berbentuk panah.
·         Marka garis berbiku-biku kuning artinya dilarang Parkir.
·     Marka garis utuh kuning pads bingkai jalan artinya dilarang berhenti/garis putus-putus diluar bingkai jalan.

·         Marka lainnya.

1.      Zebra Cross.
2.      Paku jalan sebagai pemisah jalur.


Lalu Lintas

PENGERTIAN

  • Pengertian lalu lintas adalah gerak/pindah kendaraan manusia dan hewan di jalan dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat gerak.

  • Angkutan adalah pemindahan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan.

  • Jalan adalah suatu prasarana perhubungan darat dalam bentuk apapun, meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkapnya yang diperuntukan lalu lintas.

  • Kendaraan adalah suatu alat yang dapat bergerak di jalan, terdiri dari kendaraan bermotor atau kendaraan tidak bermotor.

  • Kendaraan bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada kendaraan itu.

  • Sepeda motor adalah kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau (tiga) tanpa rumah-ruhan, baik dengan atau tanpa kereta di samping.

  • Mobil penumpang adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 (delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.

  • Jalur adalah bagian jalan yang digunakan untuk lalu lintas kendaraan.

  • Lajur adalah bagian jalur yang memanjang dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup satu kendaraan bermotor sedang berjalan selain sepeda motor.

  • Persimpangan adalah pertemuan atau percabangan jalan, baik sebidang maupun tidak sebidang.

  • Berhenti adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan untuk sementara dan pengemudi tidak meninggalkan kendaraannya.

  • Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat semestara

  • Pemakai Jalan adalah pengemudi kendaraan dan/atau pejalan kaki.


  • Hak utama adalah hak untuk didahulukan sewaktu menggunakan jalan

Tuesday, 18 June 2013

Biaya Desain Arsitektur

Biaya Desain adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh konsumen dalam jumlah tertentu yang telah disepakati sebagai imbalan atas jasa yang dilakukan oleh arsitek/perencana untuk membuat desain rumah atau bangunan arsitektur.
Penentuan besarnya biaya desain biasanya ditentukan oleh dua hal, yaitu: Jika arsitek hanya membuat desain, maka besarnya fee desain = 3% dari Biaya Produksi Bangunan.


Contoh :

Konsumen menginginkan desain rumah dengan luas bangunan 120 m2, diketahui biaya produksi bangunan (akan dibahas setelah ini) adalah sebesar 2.500.000/m2 , maka besar nya fee arsitek sebesar : 3% x (120 x 2.500.000) atau : (3 x 120 x 2.500.000)/100 = 9.000.000

Jika arsitek membuat desain sekaligus melakukan supervisi (melakukan pengawasan) atas pelaksanaan dan produksi bangunan tersebut, maka besarnya fee ditentukan berdasarkan persen/prosentase biaya produksi bangunan nya. Dalam hal ini besarnya fee sebesar : 5% sampai dengan 8% dari biaya produksi bangunan.

Contoh :
Desain yang dibuat adalah rumah dengan luas bangunan 120 m2, diketahui biaya produksi bangunan (akan dibahas setelah ini) adalah sebesar 2.500.000/m2 , maka besarnya fee arsitek sebesar : 5% x (120 x 2.500.000) atau : (5 x 120 x 2.500.000)/100 = 15.000.000





Dengan dua contoh sistem pembayaran diatas, tentu anda harus bijak memilih manakah jenis pembayaran yang sesuai dengan budget/anggaran anda. Sehingga anda tidak perlu mengeluh tentang mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar jasa seorang arsitek (no offence yah ).

Biaya Produksi Bangunan

Biaya produksi bangunan adalah sejumlah dana yang dikeluarkan oleh konsumen untuk membeli dan membayar upah atas pekerja, pemborong/kontraktor, material, pajak (ppn) dan biaya-biaya lainnya.

Biaya produksi bangunan ini jika ditaksir besarnya berkisar antara : 2.500.000 sampai dengan 3.500.000 per meter persegi luas bangunan yang akan dibuat, tergantung dari jenis dan detail bangunan yang akan dibuat (sederhana, sedang, dan mewah).
Contoh :
 Anda akan membangun rumah seluas 120 m2 , maka besarnya biaya yang harus anda keluarkan untuk merealisasikan bangunan tersebut (membayar upah kerja, material, dsb) adalah sebesar : 120 m2 x 2.500.000 = 300.000.000. Harga tersebut belum termasuk fee kontraktor/pemborong (sebesar 10% dari Biaya produksi) , dan pajak (ppn).

Untuk mereduksi besarnya biaya yang harus anda keluarkan, anda bisa saja mengeliminasi fee kontraktor dengan cara melaksanakan sendiri rancangan bangunan yang telah didesain.



Contoh perhitungan ini dibuat berdasarkan asumsi bahwa anda telah memiliki lahan/tanah yang siap untuk digunakan, dan jenis/detail bangunan kategori middle end .

Mungkin beberapa dari anda bertanya, bagaimana detail perhitungan atau estimasi dari biaya produksi bangunan itu?

Detail estimasi dari biaya produksi itu nantinya akan dijabarkan lebih lanjut dalam perhitungan Analisa Harga Satuan (upah pekerja, material, alat, kontraktor/pemborong, dsb).
Hasil dari perhitungan Analisa Harga Satuan tersebut nantinya merupakan komponen-komponen biaya yang direkap/dijumlahkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya.

Sekarang anda mungkin dapat menebak kira-kira berapa besar keuntungan yang didapatkan oleh developer real estate untuk 1 unit rumah yang dijual kepada pembeli. Atau bisa dibalik, berapa duit pembeli yang hilang akibat ketidak pahaman pembeli menaksir biaya rumah yang akan dibeli.

Tapi saya tidak menganjurkan anda untuk memprotes developer-developer tersebut. Karena walau bagaimanapun, developer juga menjalankan usaha, dan real estate/perumahan adalah bagian dari sebuah bisnis. Dan bisnis tentunya haruslah profit, anggap saja harga perumahan tersebut sebagai reward dari usaha developer untuk mencapai break event point atas modal atau modal yang telah mereka keluarkan.

Sebelum anda memutuskan untuk membangun rumah impain anda, saya sarankan anda berkonsultasi dahulu kepada arsitek yang anda percaya, anda tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya, karena dalam hal konsultasi biasanya tidak dikenakan biaya apapaun.

Dari tulisan diatas bisa disimpulkan, ternyata biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar jasa arsitek sebenarnya tidak terlalu besar, sehingga anda sebagai calon konsumen tidak perlu takut untuk berhubungan dengan para professional yang berkompeten untuk mendesain rumah impian anda.

Menghitung Rencana Anggaran dan Biaya

Pada dasarnya ‘Rencana Anggaran dan Biaya’ adalah sangat simple, kenapa saya katakan demikian? karena RAB hanyalah hasil perkalian antara Volume Pekerjaan (dari sekian banyak item pekerjaan) dengan Analisa Harga Satuan pekerjaan tersebut. sebenarnya anda telah mampu menghitung Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) itu sendiri. Karena variabel penyusunannya (volume pekerjaan dan analisa harga satuan) telah memiliki . Berikut adalah perhitungan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB), dimana pada kolom banyaknya volume pekerjaan harus anda isikan dengan hasil perhitungan volume pekerjaan pada banguan yang sedang/akan anda bangun. Sementara pada kolom analisa harga satuan anda juga harus mengisikan dengan hasil perhitungan analisa harga satuan (upah pekerja dan material) dari bangunan yang sedang/akan anda bangun.

Hasil dari perhitungan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB). selanjutnya direkap dalam sebuah tabel rekapitulasi. Hal ini dilakukan sebenarnya hanya untuk menyederhanakan lajur kolom/menyederhanakan tampilan perhitungan RAB yang sangat banyak. Selain itu, most of all board/pihak manajemen/dewan direksi/pemilik modal lebih suka dengan tampilan yang sederhana. 

Sekali lagi saya akan katakan, kunci dari perencanan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) ini adalah pada perhitungan volume pekerjaan. Untuk analisa harga satuan saya pikir tidak terlalu susah, karena hanya mengkalkulasikan harga satuan (upah kerja dan material) dengan index BOW. Ketika anda telah mampu menghitung/menganalisa volume dari komponen-komponen sebuah bangunan (pondasi, sloof, kolom, balok, plat, rangka kuda-kuda, atap, dll) maka anda telah mampu menyusun RAB proyek tersebut.